BNN Indonesia Perkuat Standar Rehabilitasi Narkoba Berbasis HAM

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan bahwa penerapan standar rehabilitasi bertujuan untuk memastikan semua fasilitas rehabilitasi di Indonesia memberikan layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto secara langsung meninjau fasilitas, layanan, dan proses rehabilitasi di beberapa pusat rehabilitasi yang dikelola organisasi masyarakat pada Rabu, 12 November. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan.

“Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan rehabilitasi, mulai dari tata kelola lembaga, kompetensi sumber daya manusia, fasilitas layanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan,” ujar Komjen Eddy, seperti dikutip dari pernyataan di Jakarta, Kamis.

Kunjungan tersebut meliputi tiga pusat rehabilitasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dalam penyediaan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan memastikan program rehabilitasi yang profesional serta manusiawi.

Melalui kunjungan ini, Kepala BNN Suyudi menekankan komitmennya untuk memperkuat sistem rehabilitasi nasional sebagai bagian dari strategi pengurangan permintaan narkoba.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Deputi Rehabilitasi BNN Dr. Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Pemerintah (PLRIP) BNN Dr. Amrita Devi, dan Pelaksana Tugas Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat (PLRKM) BNN Dr. Erniawati Lestari.

Suyudi menyatakan bahwa BNN juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengguna narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi yang profesional, berkelanjutan, dan berfokus pada pemulihan.

“Upaya ini merupakan langkah nyata mewujudkan Indonesia Bersinar,” ujarnya.

BNN percaya bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Dukungan, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba ilegal.

MEMBACA  Indonesia dan India Perkuat Kerja Sama Pertahanan dalam Pembicaraan Tingkat Menteri di New Delhi

Dia mendorong pengguna narkoba untuk tidak ragu mencari bantuan melalui layanan rehabilitasi yang disediakan BNN atau lembaga mitra resminya.

“Rehabilitasi adalah langkah tepat untuk pemulihan dan kembali produktif di masyarakat,” tambahnya.

Informasi tentang pusat rehabilitasi dan layanan yang tersedia dapat diakses melalui situs web resmi BNN di www.bnn.go.id, hotline 184, atau WhatsApp: 0812-2167-5675.

Suyudi mengulangi komitmen BNN untuk menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada pemulihan.

Berita terkait: BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba
Berita terkait: BNN usulkan Desa Bersinar sebagai program anti-narkoba nasional
Berita terkait: BNN peringatkan peningkatan peredaran narkoba yang menyasar pelajar

*Penerjemah: Agatha, Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025*