BNN dan Polisi Sita 89 Kg Sabu dalam Razia Narkoba di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menyita 89,16 kilogram sabu-sabu dan tujuh senjata api dalam sebuah penggerebekan besar di pusat peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto memuji operasi gabungan ini pada hari Sabtu. Dia menekankan koordinasi yang kuat antara BNN dan Polri dalam memberantas jaringan narkoba di daerah beresiko tinggi.

"Saya sangat bangga. Ini membuktikan kerjasama tim yang luar biasa. Dengan upaya optimal, kami amankan bukti yang sangat banyak," kata Seto.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Jumat itu berhasil menangkap sembilan tersangka dengan inisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

Seto memimpin tim yang terdiri dari 700 personel, termasuk petugas BNN, Polda Metro Jaya, Brimob, dan Polres Jakarta Utara.

Berita terkait: Polisi sita narkoba senilai $5,6 juta terkait Fredy Pratama

Otoritas menyita 89,16 kg sabu-sabu, 91,53 gram ganja, 159 pil ekstasi, uang tunai Rp1,47 miliar (sekitar US$88.100), dan uang palsu senilai Rp5,5 juta.

Barang sitaan lainya termasuk 21 senjata tajam, satu busur panah dengan delapan anak panah, dua senjata angin, enam airsoft gun, lima emas batangan (masing-masing 100 gram), enam perhiasan emas putih, satu gelang emas kuning, satu cincin emas, tiga sepeda motor, dan sembilan ponsel.

"Bukti-bukti ini ditemukan di rumah-rumah kos di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2," tambah Seto.

Penggerebekan ini dilakukan setelah operasi sebelumnya di Kampung Bahari pada 5 November.

Seto menekankan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi penuh antara penegak hukum dan masyarakat.

Dia mengatakan BNN dan Polri akan melanjutkan penyelidikan untuk menggulung jaringan narkoba besar dan menghadirkan para bandar tingkat atas ke pengadilan.

MEMBACA  Beras Bulog yang Berjamur Dikonversi Menjadi Produk Premium

Berita terkait: Prabowo peringatkan ancaman nasional dari 214,8 ton narkoba sitaan

Penerjemah: Agatha Olivia,, Kuntum Khaira
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025