BNN dan Polda Sumut Sita 1,7 Ton Narkoba dalam Operasi Gabungan Besar-besaran

Medan, Sumut (ANTARA) – Otoritas Indonesia sudah menyita 1,7 ton narkoba, termasuk 1,4 ton sabu-sabu, dalam operasi gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Sumatera Utara dari Januari hingga 25 September, kata para pejabat.

Penggrebekan yang dilaksanakan di seluruh Sumut dan Aceh juga menemukan ekstasi, kokain, dan ganja.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bilang penyitaan ini kemungkinan besar udah menyelamatkan 7,8 juta nyawa dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini hasil kerjasama yang kuat antara aparat penegak hukum, dari tindakan preventif sampai represif, menghindari kerugian finansial sampai Rp 2,65 triliun (USD170 juta),” kata Suyudi ke wartawan di Medan pada hari Jumat.

Dia nambahin kalo kesuksesan ini menunjukkan efektivitas operasi terpadu yang mendukung strategi nasional anti-narkoba Indonesia (P4GN).

Polisi Sumatera Utara mencatat 4.749 kasus yang melibatkan 6.004 tersangka di seluruh provinsi dalam periode yang sama.

“Ini bukti perang kita terhadap narkoba yang gak kenal lelah. Ini tanggung jawab bersama yang melampaui batas-batas,” ujar Suyudi.

Dia menekankan bahwa kerjasama antar lembaga bukan cuma slogan tapi aliansi operasional yang konkret di lapangan.

“Sinergi ini membuktikan kehadiran penuh negara dalam melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap warga negara dari ancaman sindikat narkoba yang semakin berkembang,” tambahnya.

Indonesia memberlakukan beberapa hukum narkoba paling ketat di dunia, dengan kejahatan perdagangan yang dikenai hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Otoritas telah meningkatkan upaya anti-narkoba dalam beberapa tahun terakhir, terutama di daerah yang rentan terhadap perdagangan dari negara tetangga.

BNN bilang lebih banyak operasi gabungan direncanakan sebagai bagian dari penindakan lebih luas yang menargetkan jaringan narkoba internasional dan domestik.

MEMBACA  Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan jamaah terlihat dalam peluncuran terminal baru

Meskipun hukum narkoba Indonesia ketat, yang memberikan hukuman penjara panjang atau bahkan hukuman mati, jaringan narkoba dalam negeri dan internasional terus berkembang.

Perdagangan narkoba ilegal diperkirakan bernilai hampir Rp66 triliun, dan penyalahgunaan narkoba melintasi semua latar belakang sosial dan profesional.

Berita terkait: Prabowo ingin Indonesia jadi “ladang pembantaian” untuk pengedar narkoba: pejabat

Berita terkait: Pemerintah tinjau percepat hukuman mati untuk terpidana narkoba

Penerjemah: M.Sahbainy N,Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025