BNN Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Rehabilitasi Narkoba

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menekankan bahwa program rehabilitasi narkoba dari pemerintah sudah tersedia.

Dia menegaskan bahwa rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman, tetapi sebuah cara untuk membantu pengguna narkoba pulih dan kembali ke hidup yang produktif.

“Negara tidak hadir untuk menghukum, tapi untuk memberikan bantuan. Rehabilitasi bukan jalan ke penjara, itu adalah kesempatan untuk pemulihan diri,” kata Seto dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN menegaskan kembali bahwa setiap pengguna narkoba berhak mendapat rehabilitasi. Hak ini merupakan wujud komitmen negara untuk melindungi warganya dan memungkinkan mereka pulih secara holistik, baik secara medis maupun sosial.

Seto mencatat bahwa banyak orang masih ragu-ragu atau tidak mau melaporkan penggunaan narkoba. Ini karena persepsi yang masih melihat pecandu semata-mata sebagai penjahat.

“Kami ingin ubah pola pikir itu: melapor dan menjalani rehabilitasi bukan berarti Anda akan dikirim ke penjara. Itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan masa depan Anda,” ujarnya.

Dengan pendekatan barunya, BNN menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati martabat manusia.

Proses rehabilitasi menggabungkan pendekatan medis dan sosial untuk memastikan pemulihan tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan sosial. Hal ini memungkinkan mantan pengguna untuk berintegrasi kembali dan berfungsi penuh dalam masyarakat.

Berita terkait: BNN dan Polisi Sumut Sita 1,7 Ton Narkoba dalam Operasi Gabungan Besar

Berita terkait: BNN Pertimbangkan Larangan Vape di Indonesia Mengikuti Langkah Singapura

Penerjemah: Benardy, Azis Kurmala
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Ancaman Pembatalan Oscar 2025 Akibat Kebakaran di Los Angeles