Besaran Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Ditetapkan Sri Mulyani

Sabtu, 23 Agustus 2025 – 06:32 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun bilang kalo nominal tunjangan rumah untuk anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan, itu ditentuin sama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :


Menkes Bilang Balita Raya Meninggal Bukan karena Cacingan, tapi karena Infeksi

Menurut dia, DPR RI cuma nerima tunjangan dan enggak nentuin angkanya. Tapi, dia nilai nominal itu udah sesuai standar dan kualifikasi untuk pejabat negara, soalnya DPR itu pejabat negara.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Photo : Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun [tangkapan layar].

Baca Juga :


Tangis dan Senyum Wamenaker Immanuel Ebenezer sesudah Jadi Tersangka Pemerasan

“Soal jumlah Rp50 jutanya dan lain-lain itu kan semuanya datang dari mereka.”

MEMBACA  Ayu Ting Ting Berlibur Setelah Membatalkan Pernikahan, Atta Halilintar Meminta Maaf