Sabtu, 23 Agustus 2025 – 06:32 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun bilang kalo nominal tunjangan rumah untuk anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan, itu ditentuin sama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga :
Menkes Bilang Balita Raya Meninggal Bukan karena Cacingan, tapi karena Infeksi
Menurut dia, DPR RI cuma nerima tunjangan dan enggak nentuin angkanya. Tapi, dia nilai nominal itu udah sesuai standar dan kualifikasi untuk pejabat negara, soalnya DPR itu pejabat negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
Photo : Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun [tangkapan layar].
Baca Juga :
Tangis dan Senyum Wamenaker Immanuel Ebenezer sesudah Jadi Tersangka Pemerasan
“Soal jumlah Rp50 jutanya dan lain-lain itu kan semuanya datang dari mereka.”