Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Kawan-kawan Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru tentang kasus dugaan penghasutan aksi anarkis. Tersangkanya adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah dan yang lain. Saat ini, berkas kasus mereka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Benar, sudah P21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu (29/10/2025).

Ade Ary menambahkan, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka dan barang buktinya hari ini. “Besok akan kami tahap dua ke Kejati DKI,” jelasnya.

Dengan ini, Delpedro dan kawan-kawannya akan segera menjalani proses persidangan untuk kasus penghasutan yang menjerat mereka.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Delpedro Marhaen (admin Instagram @lokataru_foundation) dan Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin @blokpolitikpelajar).

MEMBACA  Saya Cinta TV 2 yang Sangat Kecil dan Menggemaskan