Berbagi Berkah Ramadan, PGN Memberikan Bantuan kepada 10.541 Anak Yatim di Indonesia

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menyalurkan santunan kepada 10.541 anak yatim yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kepedulian ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya bagi masyarakat di wilayah operasional PGN.

Santunan tersebut disalurkan melalui 422 yayasan, yang terdiri dari 343 yayasan di wilayah operasi dengan penerima manfaat sebanyak 8.566 anak, dan 79 yayasan di kantor pusat dengan penerima manfaat sebanyak 1.975 anak. Total ada 10.541 anak yang menerima manfaat dari program ini.

Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman mengatakan, santunan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan. PGN berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim di berbagai daerah, khususnya di wilayah operasi dan infrastruktur perusahaan.

“Kami berharap santunan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi anak-anak yatim yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami dalam membangun hubungan yang erat dengan komunitas di sekitar wilayah operasional PGN,” kata Fajriyah Usman, Rabu (19/3/2025).

Bantuan yang disalurkan PGN dalam program CSR ini menjangkau 25 kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi tiga wilayah operasi (SOR) perusahaan, yaitu Sumatera, Jawa bagian barat, dan Jawa bagian rengah dan Indonesia Timur. Area Sumatera (SOR I) menjadi daerah dengan penerima manfaat tertinggi dikarenakan merupakan wilayah tempat pasokan dan infrastruktur utama gas bumi di Indonesia dilayani dari wilayah ini.

“PGN terus berupaya memberikan kontribusi sosial yang positif. Kami percaya bahwa kepedulian terhadap sesama adalah bagian dari tanggung jawab untuk tumbuh bersama masyarakat,” ucapnya.

(cip)

MEMBACA  Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka SuaraDituduh Dibangun dengan Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Memberikan Komentar

Tinggalkan komentar