Beras Bulog yang Berjamur Dikonversi Menjadi Produk Premium

Jajaran Polres Serang mengadakan konferensi pers terkait kasus pengoplosan beras Bulog yang berjamur dan diubah menjadi premium, pada Kamis (7/3). Satgas Pangan Tipidter Polres Serang berhasil mengungkap praktik pengoplosan tersebut yang terjadi di gudang penggilingan padi di Desa Mandaya, Carenang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada awal Maret 2024 dan satu pelaku berinisial ST (46) berhasil diamankan. Modus operandi pelaku adalah memutihkan beras yang tidak layak konsumsi dengan memberikan pewangi vanili untuk menjadikannya jenis premium.

Dalam kurun waktu tiga bulan, sebanyak 270 ton beras Bulog yang berjamur telah dioplos oleh pelaku dan diedarkan di empat daerah, yaitu Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon. Tindakan ini merupakan bagian dari praktik mafia beras yang merugikan masyarakat.

MEMBACA  Tim Hukum AMIN Mengklaim Presiden Jokowi Tidak Memiliki Moral dan Etika