Begini Nasib Oknum Polisi yang Viral Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Mengganti Nasib Oknum Polisi yang Viral Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu

Senin, 10 Maret 2025 – 03:10 WIB

Medan, VIVA – Kasus oknum polisi, Bripka Aldian Janu Rambe (39), yang menendang wanita, bernama Evi (47), yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), berakhir dengan damai. Kasus itu diselesaikan oknum polisi tersebut dengan keluarga Evi.

Baca Juga :

Misteri Kematian Ibu-Anak di Toren Air, Polisi Temukan Luka Benda Tumpul di Kepala Korban

“Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers, Minggu 9 Maret 2024.

Bripka Aldian Janu Rambe saat menyalami ibu Evi, Nurhayati dan kasus berakhir berdamai.(tangkap layar)

Photo :

VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Baca Juga :

4 Begal Sadis Berkelewang di Medan Ditangkap, Polisi Tembak Dua Tersangka

Meski berdamai, Syafrudin mengungkapkan pihak Polres Labuhanbatu tetap melakukan proses hukum terhadap Bripka Janu, yang tengah ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu. Terhadap Bripka Janu yang merupakan anggota Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, kini tengah dilakukan penahanan atau penetapan khusus (Patsus).

“Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka Janu), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ucap Syafrudin.

Baca Juga :

Sembilan Anak di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Atas kejadian ini, Bripka Janu dalam sebuah video juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan video tersebut, sudah beredar di media sosial. 

Dalam video itu, terlihat Bripka Janu bersimpuh bersalaman dan meminta maaf kepada Ibu kandung Evi, bernama Nurhayati. 

“Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi,” ucap Bripka Janu. 

MEMBACA  Selama Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang Telah Memperbaiki 50 Titik Jalan yang Rusak.

Kemudian, Nurhayati juga meminta maaf kepada Bripka Janu atas perbuatan putrinya yang membakar sepeda motor oknum polisi itu. Kedua belah pihak saling memaafkan dan bersalaman. 

“Saya pun, meminta izin dan meminta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya,” kata Nurhayati 

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembakaran sepeda motor milik anggota polisi Lalulintas itu, terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis sore, 6 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sedangkan sepeda motor yang terbakar, berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF. Berdasarkan rekaman CCTV, wanita ODGJ itu, diduga membawa bensin dalam botol mineral, mancis dan membakar sepeda motor milik Bripka Janu, yang terparkir di pinggir jalan tersebut. 

Dari rekaman CCTV itu, terlihat bahwa Evi menyiram sepeda motor milik oknum polisi. Setelah membakar, dia langsung melarikan diri dan dikejar lalu berhasil diamankan. Tapi, belum diketahui dari mana bensin didapatkan wanita ODGJ itu.

Sepeda motor yang dibakar wanita ODGJ.(dok Polda Sumut)

Photo :

VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Saat diamankan tersebut, diduga Bripka J tersulut emosi dan menendang wanita ODGJ.”Jangan pak, jangan pakai kekerasan pak,” ucap warga dalam video viral tersebut, kepada oknum polisi tersebut, dikutip akun facebook @amitamitamin.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi. Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

MEMBACA  Kejar-kejaran, Pengemudi Angkot Menabrak 8 Pengguna Jalan di Tangsel

Halaman Selanjutnya

“Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi,” ucap Bripka Janu. 

Tinggalkan komentar