Begal di Depok Melakukan Aksi Nekat di Siang Hari Demi Membeli Sabu

Jumat, 26 April 2024 – 23:17 WIB

Depok – Dua orang begal yang melakukan penyerangan terhadap seorang siswa SMPN 2 Depok terlihat pasrah saat ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Metro Depok. Kedua pelaku, yaitu NI dan WH, tidak berani melawan saat diamankan. Meskipun ketika melakukan aksi pada Rabu, 24 April 2024 lalu di Jalan Anggrek, Pancoran Mas, keduanya terlihat percaya diri di depan kamera CCTV warga.

Kedua pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut viral di media sosial. Mereka diamankan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ternyata, salah satu dari mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa NI ini sudah pernah terlibat dalam kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) sebelumnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pada Jumat, 26 April 2024.

Pelaku ini sudah sering melakukan aksi begal. Mereka mengakui telah melakukan tiga kali aksi di Depok. Mereka mencari target yang dianggap lemah dan merampas barang berharganya. Korban yang menjadi sasaran adalah orang yang dianggap tidak mampu membela diri, seperti anak sekolah dan perempuan.

“Dari tiga aksi tersebut, pelaku menjual barang hasil curian secara online dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Arya Perdana.

NI dan WH selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksi begal. Mereka menggunakannya untuk mengancam korban jika ada perlawanan. Saat aksi di Jalan Anggrek, WH bahkan nekat membacok korban karena melawan, sementara NI bertugas mengendarai motor.

Kedua pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan CCTV warga. Polisi berhasil melacak motor yang digunakan pelaku dan keesokan harinya mereka berhasil ditangkap.

MEMBACA  Chelsea JKT48 Memberikan Penjelasan tentang Menjiplak Karya Orang Lain demi Konten: Saya Meminta Maaf

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.