Jumat, 1 Agustus 2025 – 21:28 WIB
Jakarta, VIVA – Pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yaitu Maqdir Ismail, mengunjungi rumah tahanan KPK. Saat itu, Maqdir menyebut Hasto akan pulang dulu untuk bertemu keluarga setelah dibebaskan.
Baca Juga:
PDIP Bantah Keras Ada Transaksional Dibalik Pertemuan Dasco dengan Megawati
"Saya kira beliau akan pulang dulu untuk ketemu keluarga," kata Maqdir di rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Maqdir menjelaskan bahwa Hasto mungkin akan terbang ke Bali besok untuk urusan politik. PDIP sedang mengadakan Kongres Partai di Bali. Salah satu agenda utamanya adalah menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDIP.
Baca Juga:
Prabowo Dinilai Berani Berikan Hasto Amnesti dan Tom Lembong Abolisi
"Soal urusan politik ke Bali itu bisa besok pagi atau siang. Nggak ada masalah," ujarnya.
Maqdir juga menyatakan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan. Prabowo telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan amnesti.
"Ya tentu saja terima kasih ke bapak presiden, karena bagaimanapun beliau sudah pakai hak konstitusional," jelasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
"Rapat konsultasi adalah untuk membahas surat Presiden RI ke DPR RI terkait permintaan pertimbangan abolisi," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hasil rapat menyetujui usulan Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
"DPR RI telah memberikan persetujuan atas abolisi untuk Tom Lembong," lanjutnya.
Selain itu, DPR juga menyetujui pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"DPR juga menyetujui amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.