Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA) – Pihak berwenang Indonesia mengatakan pada Sabtu bahwa mereka telah menangkap delapan kurir narkoba karena diduga menyelundupkan 2.204 gram sabu-sabu dari Malaysia ke Makassar, Sulawesi Selatan, antara 25 Mei hingga 14 Juni 2025.
Kedelapan kurir narkoba, yang diidentifikasi dengan inisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS, diduga termasuk dalam jaringan narkoba Indonesia-Malaysia, kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Djaka Kusmartata.
Mereka ditangkep di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin selama operasi gabungan yang melibatkan petugas bea cukai, polisi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), ujarnya kepada wartawan lokal.
Sabu-sabu yang disita dari mereka pada 25–27 Mei dan 14 Juni diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,42 miliar, katanya, menambahkan bahwa enam dari delapan kurir adalah perempuan.
Penyitaan narkoba ini kemungkinan menyelamatkan lebih dari sepuluh ribu orang dari penyalahgunaan dan kecanduan narkoba, tambah Kurmartata.
Para tersangka menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847) dari Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mencapai kota Makassar di Sulawesi Selatan.
Untuk menyelundupkan narkoba, para tersangka menggunakan metode body-strapping, yang melibatkan taktik seperti menyembunyikan narkoba di lapisan celana dalam atau sepatu.
Seperti dilaporkan sebelumnya, bandar narkoba masih melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan jutaan pengguna narkoba.
Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp66 triliun (sekitar US$4,3 miliar).
Oleh karena itu, Indonesia telah melihat kecanduan narkoba menjadi masalah yang mengancam jiwa bagi jutaan warganya.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,4 juta.
Menurut survei tersebut, sekitar 180 dari setiap 10 ribu orang Indonesia, yang berusia antara 15 hingga 64 tahun, telah menjadi korban kecanduan narkoba.
Penerjemah: M.Darwin F, Rahmad Nasution
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025