Rabu, 18 Maret 2026 – 05:50 WIB
Jakarta, VIVA – Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta memeriksa kapal-kapal pesiar pribadi atau yacht di Dermaga Batavia Marina, Jakarta. Total, ada 83 yacht yang sedang berada di perairan dan sandar diperiksa.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.
“Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu, 18 Maret 2026.
Pemeriksaan itu, kata Hendri, juga dilakukan guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara.
“Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya,” ungkapnya.
Terhadap kapal pesiar atau yacht itu, pihaknya akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya. Di antara yacht itu, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.
“Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Hendri menguraikan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Adapun tindakan semacam ini, akan dilakukan berkelanjutan.
Bea Cukai Jakarta, kata dia, akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy.
“Di teritorial Jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan menyisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya. Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy. Semoga kita nanti semangat ini bisa kemudian menjadi inspirasi di bea cukai yang lain,” tutur Hendri.