Kamis, 19 September 2024 – 13:56 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebut bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilgub Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tak bisa dibenarkan.
Baca Juga :
Target Menang Pilkada 60 Persen, Presiden PKS Minta Kader Optimis dan Semangat
“Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi kepada awak media, Kamis, 19 September 2024.
Ilustrasi pilkada serentak 2024
Baca Juga :
Sempat Kritik Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Rano Karno: Anak-anak Kita Gimana Ini
Dia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon. Karena itu, tegas dia, tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.
Ditekankannya, jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Buka Rekrutmen 25.233 Pengawas TPS di Sumut
Puadi menambahkan, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.
“Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” imbuhnya.
Rapimnas PKS, Syaikhu Minta Kader Kawal Pilkada 2024 agar Tak Terjadi Kecurangan
Ahmad Syaikhu didampingi Ilham Akbar Habibie maju dalam kontestasi Pilkada Jabar 2024.
VIVA.co.id
19 September 2024