MNC Asia Holding Laporkan Direktur Utama PT CMNP atas Dugaan Fitnah

PT MNC Asia Holding Tbk telah melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Arief Budhy Hardono, atas dugaan tindak pidana fitnah. Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (24/10/2025).

Laporan ini diajukan oleh kantor hukum Perisai Rajawali (Peraja) yang mewakili PT MNC Asia Holding Tbk, dengan kuasa hukumnya Fourista Handayanto.

Fourista menjelaskan bahwa pernyataan fitnah tersebut berkaitan dengan negotiable certificate of deposit (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank untuk CMNP, di mana MNC Asia Holding bertindak sebagai perantara.

"(Arief) menuduh bahwa MNC Asia Holding telah memfasilitasi pembelian NCD dari Unibank yang katanya palsu, tidak sah, atau tidak benar," ujar Fourista.

MEMBACA  Pendanaan di Atas $100 Juta Dulu Sangat Langka. Kini, 40% Putaran Seed dan Seri A Melampaui Angka Itu.