Bawa Dokumen White Paper Jokowi, Dokter Tifa Hadang Pemeriksaan Polisi

Kamis, 21 Agustus 2025 – 12:46 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus tuduhan pemfitnahan soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Kali ini, dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga :
8 Bulan Lalu, Jokowi Sudah Wanti-Wanti agar Noel tak Jadi Koruptor: Mas, Jangan Korupsi

Tifa datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum tidak dengan tangan hampa. Ia terlihat membawa buku kontroversial berjudul ‘Jokowi’s White Paper’, sebuah karya yang dia tulis bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Buku tersebut berisi analisis yang meyakini bahwa ijazah Jokowi tidak asli. Menurut Tifa, di dalam buku itu dijelaskan metode digital forensik dan metakognisi untuk membuktikan klaim mereka.

Baca Juga :
Ogah Diperiksa Lama di Polda Metro, Roy Suryo: Maghrib Pamit

"Dengan teknologi yang sudah kami jelaskan di buku ini, kebohongan tidak punya tempat lagi," kata Tifa.

Tifauzia Tyassuma (tengah) atau yang dikenal dr Tifa

Baca Juga :
Di Depan Eks KSAD, Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper di UGM Berubah Jadi Mencekam

Awalnya, Tifa dijadwalkan diperiksa bersama rekannya, Rustam Effendi. Namun Rustam meminta penundaan karena orang tuanya meninggal dunia.

“Jadi hari ini saya sendiri,” ujarnya.

Tifa mengaku merasa aneh dengan pemanggilan dirinya. Sebab menurutnya, dia hanya menyampaikan hasil analisis akademis, bukan fitnah.

“Ini pelajaran untuk semua rakyat Indonesia. Jangan pernah buta hukum, kita semua harus melek hukum dan juga melek teknologi. Dengan apa yang saya alami, semoga jadi pengingat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, peluncuran buku ‘Jokowi’s White Paper’ di University Club Universitas Gadjah Mada (UC UGM), Yogyakarta, berubah seperti adegan film thriller. Lampu dan pendingin ruangan (AC) tiba-tiba dimatikan tepat saat acara akan dimulai, Senin, 18 Agustus 2025.

MEMBACA  Kisah Dokter Cantik yang Memeluk Islam, Mengapa Perokok Zaman Dahulu Hidup Lebih Lama

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menuduh insiden itu bukan sekadar gangguan teknis, melainkan sabotase yang direncanakan untuk menggagalkan acara. Apalagi, peristiwa itu disaksikan langsung oleh para tokoh nasional, mulai dari mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Said Didu, hingga pakar hukum Refly Harun.

“Tepat saat pembacaan doa, mendadak lampu dan AC dimatikan oleh pihak UC UGM. Padahal untuk toilet dan yang lainnya masih menyala. Ini benar-benar tindakan yang tidak pantas!,” kata Ahmad dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.