Bareskrim Polri Pulangkan Sembilan WNI Korban Scam Online TPPO dari Kamboja

Sabtu, 27 Desember 2025 – 06:32 WIB

Jakarta, VIVA – Polri telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus kejahatannya adalah penipuan daring (online scam) dan kerja paksa sebagai admin judi online di Kamboja.

Baca Juga :
Militer Thailand Kecam Serangan Roket Kamboja ke Wilayah Sipil

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan kasus ini mulai ditangani setelah Desk Ketenagakerjaan Polri menerima laporan dari orang tua korban pada 8 Desember 2025. Polri juga mendapat informasi dari media sosial tentang WNI yang dipaksa bekerja dan mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga :
Polri Bakal Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih di Aceh Tamiang, Tersedia di 40 Titik

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial yang berisi permohonan bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Brigjen Irhamni dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Selanjutnya, pada 15 Desember 2025, penyelidikan dimulai dengan koordinasi ke otoritas Imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan.

Baca Juga :
Kamboja Tuding Thailand Lakukan Serangan di Tengah Perundingan Damai

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sembilan korban (tiga perempuan, enam laki-laki) asal Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. "Saat kami temukan, kesembilannya telah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya," ujar Irhamni.

Korban kabur karena sering mengalami kekerasan fisik dan psikis. Mereka kemudian bertemu dan melapor ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025, lalu memutuskan tinggal bersama karena takut. Salah satu korban, Aisyah, sedang mengandung 6 bulan.

Polri dan pihak terkait memastikan korban mendapat perlindungan dan tempat tinggal. Setelah berkoordinasi dengan KBRI dan Imigrasi Kamboja, korban berhasil mendapat izin keluar dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat itu.

MEMBACA  Video menunjukkan keluarga di Australia selamat dari badai hebat pada waktu Natal

"Tim Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan mereka dengan selamat dan kini sudah bersama kita," katanya.

Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan sama, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menambahkan, kepulangan ini adalah hasil kolaborasi Polri, Kemenlu, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Tinggalkan komentar