Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, terkait kasus pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh 20 orang personel di tiga lokasi, termasuk rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod. Tujuan penggeledahan adalah untuk mengambil dokumen terkait kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang. Sebelumnya, istri dan saudara Kepala Desa Kohod juga diperiksa di Polsek Pakuhaji.
Kementerian ESDM memberikan keterangan terkait penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung.