Bapanas Memperpanjang Kelonggaran Batas Harga Beras Hingga 31 Mei

Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional Indonesia (Bapanas) telah memperpanjang relaksasi batas harga eceran tertinggi (HET) untuk beras kualitas premium hingga 31 Mei 2024.

Dengan relaksasi ini, yang pertama kali diterapkan pada 10 Maret, HET beras kualitas premium naik dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan relaksasi HET.

“Ada fleksibilitas harga dari 10 Maret hingga 23 April. Hari ini, kami memperpanjangnya hingga 31 Mei tahun ini,” katanya.

Perpanjangan ini merupakan relaksasi HET kedua sejauh ini. Relaksasi awalnya direncanakan berakhir pada 23 Maret.

Adi menegaskan bahwa lembaganya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memvalidasi HET baru beras kualitas premium melalui peraturan lembaga.

Selain itu, HET beras kualitas sedang saat ini sedang dibahas, yaitu berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp12.500 per kilogram.

Kepala Bapanas mengatakan bahwa kemungkinan pemerintah akan meninjau kembali relaksasi HET beras kualitas premium dan sedang jika hasil panen dan produksi beras meningkat.

“Jika panen bagus, produksi meningkat, input agro turun, mengapa kita tidak menurunkannya (HET)?” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa meskipun harga beras kualitas sedang dan premium naik, 22 juta keluarga penerima manfaat masih menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah setiap bulan.

Meskipun dia tidak memberikan kepastian mengenai akhir penyaluran bantuan, dia menekankan bahwa bantuan beras akan tetap diberikan pada bulan Juni.

Berita terkait: Bulog mendistribusikan 643 ribu ton beras SPHP hingga pertengahan April

Berita terkait: Bantuan pangan memiliki fungsi ekonomi, bukan sosial: Indrawati

MEMBACA  Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini, Jumat 23 Februari 2024

Penerjemah: Mentari Dwi, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024