Banyak Kecelakaan Bus Pariwisata, Jangan Tertipu Harga Sewa Murah

loading…

Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. (Foto: Ist)

JAKARTA – Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. Kasus kecelakaan di antaranya terjadi di Jawa Barat; Malang , Jawa Timur; Lampung dan Sumatera Selatan. Dugaan sementara, kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir bus yang mengantuk dan faktor lain.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno meminta seluruh PO bus mengoperasikan armada yang laik jalan dan berizin. Mengingat saat ini banyak terjadi kecelakaan bus yang diketahui tak dilengkapi dengan surat-surat.

Selain itu, Hendro juga meminta kepada seluruh PO bus, khususnya pariwisata, untuk menyediakan dua pengemudi. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir bus mengantuk.

“Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” kata Hendro dalam keterangan tertulis.

Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat langsung dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran.

“Kami akan mengawasi dan mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan. Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat juga meminta masyarakat tidak tergiur harga murah. Ini bisa menjadi indikasi bus pariwisata yang digunakan tidak laik jalan.

“Masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan proses KIR bagaimana, termasuk izin di SPIONAM harus ada,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

MEMBACA  Realme 13 Plus dan 13 5G Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Selian itu, Djoko juga meminta kepolisian untuk menindak pemilik PO bus karena diduga terlibat dalam terjadinya kecelakaan. Mengingat seluruh biaya perawatan dan pengujian bus berdasarkan persetujuan pemilik PO bus.

“Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.

(msf)