Pengacara Deolipa Yumara turut menyoroti terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menyebut banyak lembaga penegakan hukum yang justru dibantu oleh jurnalime investigasi.
Deolipa pun turut menyoroti terkait dengan banyaknya kasus korupsi justru bisa terungkap melalui adanya praktik jurnalis investigasi.
“Journalisme investigasi ini adalah tindak pidana korupsi yang banyak digaungkan oleh warrawan journalis investigasi itu sendiri,” ujar Deolipa di acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk ‘Menakar Urgensi RUU Penyiaran’ yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Deolipa menjelaskan banyak anggota DPR RI yang kini justru merupakan seorang artis. Ia justru bertanya-tanya latar belakang anghota DPR RI saat ini hingga bisa mengeluarkan RUU Penyiaran ini.
Deolipa menilai masih banyak kekurangan dalam draft RUU Penyiaraan yang sudah digaungkan di DPR RI.
“Tetapi banyak sekali anggota DPR yang memang tidak berlatar belakang hukum, atau ahli di hukum gitu,” kata dia.
Deolipa mengeklaim bahwa praktik jurnalis investigasi ini justru lebih banyak melakukan penyidikan ketimbang harus menyiarkannya.
“Apalagi kata investigasi, jurnalistik, itu kita ada di sini juga lagi investigasi, kok. Jadi, kerja jurnalis, kerja pers itu 90 persen adalah investigasi, 10 persen adalah menyiarkan,” kata Deolipa.
Deolipa menilai masih banyak kekurangan dalam draft RUU Penyiaraan yang sudah digaungkan di DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News