Selebgram Helena Lim diduga terlibat dalam kasus korupsi timah bersama suaminya Sandra Dewi, Harvey Moeis. Mereka didakwa menampung uang hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar. Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengungkapkan bahwa uang korupsi itu berasal dari biaya pengamanan alat processing untuk penglogaman timah sebesar 500 hingga 750 dolar AS per ton, yang seolah-olah merupakan dana CSR dari hasil penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.
Helena Lim juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan sebesar Rp 900 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, dan rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.
Menurut JPU, keempat smelter swasta yang terlibat dalam kasus tersebut yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.