Banjir Pantura Genangi Rel Kereta, Komisi V Ingatkan Kerapuhan Infrastruktur Transportasi

loading…

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, meminta perbaikan menyeluruh pada infrastruktur perkeretaapian. FOTO/IST

JAKARTA – Banjir yang menggenangi jalur kereta api di petak Pekalongan–Sragi, Jawa Tengah, memaksa puluhan perjalanan kereta api, baik lokal maupun jarak jauh, dibatalkan. Peristiwa ini menunjukkan betapa rapuhnya infrastruktur transportasi nasional di tengah makin seringnya cuaca ekstrem di berbagai daerah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyebut kejadian ini sebagai ‘alarm keras’ bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh pada infrastruktur perkeretaapian.

“Kejadian di Pekalongan adalah alarm bagi kita semua tentang kerentanan infrastruktur transportasi nasional. Situasi ini harus jadi catatan penting bagi pemerintah untuk merumuskan strategi perbaikan infrastruktur kereta api agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” kata Syaiful Huda, Rabu (21/1/2026).

Huda mengungkapkan, akibat banjir di jalur rel Pekalongan hingga Senin (19/1/2026), sebanyak 108 perjalanan KA yang melewati jalur utara Jawa Tengah terpaksa dibatalkan. Selain pembatalan, ada 31 perjalanan KA yang operasinya diputar atau dialihkan lewat jalur selatan, dan 76 lainnya mengalami keterlambatan rata-rata sampai 240 menit.

“PT KAI juga harus mengembalikan (refund) biaya tiket yang sudah dipesan penumpang, yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Gangguan perjalanan kereta api karena banjir ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, puluhan perjalanan KA juga dibatalkan akibat banjir yang menggenangi rel di daerah Grobogan, Jawa Tengah, awal 2025 lalu. Selain itu, di Oktober 2025, sejumlah perjalanan KA juga terganggu karena banjir di kawasan Semarang.

“Situasi seperti ini kemungkinan akan lebih sering terjadi di masa depan, mengingat cuaca ekstrem yang sering memicu banjir di kawasan pantura,” kata Huda.

MEMBACA  Prabowo Memastikan Eksportir yang Melanggar Aturan DHE akan Dikenai Sanksi

Tinggalkan komentar