Kamis, 12 September 2024 – 15:29 WIB
Jakarta, VIVA – Penggunaan jalan tol yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan roda empat atau lebih bertujuan untuk menjaga kelancaran berkendara di jalur bebas hambatan.
Baca Juga :
Fakta di Balik Viralnya Pengendara Motor Bonceng Pocong di Pasuruan Kena Tilang Elektronik
Namun hingga kini, masih sering ditemui kasus pengendara sepeda motor yang nekat memasuki jalan tol, baik karena ketidaktahuan atau kesengajaan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang perempuan mengendarai sepeda motor nekat melewati jalur tol. Aksi ini terekam di media sosial dan menjadi viral.
Baca Juga :
Demi Konten, Viral Aksi Truk Oleng Nyaris Menimpa Pengendara Motor
Dikutip VIVA dari laman Instagram @Romansasopirtruck pada Kamis, 12 September 2024, video tersebut menunjukkan aksi pengendara motor melewati jalan tol tanpa menggunakan helm atau pelindung kepala.
Baca Juga :
Detik-Detik Sejoli di Cengkareng Disiram Air Keras oleh Pemotor Lain
Dalam tayangan terlihat, pemotor perempuan ini juga terekam sedang adu mulut dengan salah satu pengemudi mobil.
Kemudian, pemotor tersebut langsung melaju ke arah pinggir kiri jalan. Belum diketahui secara pasti lokasi dan kronologi asal pengendara tersebut bisa masuk ke jalan tol tersebut.
Padahal sudah ada aturan yang dibuat terkait dengan penggunaan jalan tol dan bagi yang melanggarnya bisa terkena denda.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan Tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat, atau lebih. Bagi yang melanggar dikenakan denda, dan hukuman.
Kemudian, berdasarkan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 63 ayat 6 dijelaskan setiap orang selain pengguna jalan tol, dan petugas jalan tol dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana kurungan paling lama 14 hari, atau denda paling banyak Rp3 juta.
Video yang beredar di media sosial ini turut mendapatkan perhatian dari para pengguna Instagram. Banyak yang merasa bingung dengan tingkah dari pengendara motor wanita tersebut.
\”Yang saya tanyakan pas di pintu gerbang emang gak ada yang cegat,\” kata netizen.
\”Gak pakai helm,motor masuk tol.. entar kenapa-kenapa mobil disalahin,\” tulis warganet.
\”Udah kaga pakai helm, jalan di kanan, masuk tol pula, kagak baca apa dia pas di pintu gerbang,\” tutur satu netizen.
Halaman Selanjutnya
Padahal sudah ada aturan yang dibuat terkait dengan penggunaan jalan tol dan bagi yang melanggarnya bisa terkena denda.