Jumat, 4 Oktober 2024 – 14:40 WIB
Jakarta, VIVA – Periode Januari hingga Agustus 2024 menjadi catatan penting bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, dengan Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa total 46.240 orang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga :
Dukung Pembangunan SDM, Wamenaker Paparkan Integrasi Tiga elemen Penguatan Ekosistem Ketenagakerjaan
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana tercatat 37.375 orang mengalami PHK.
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah yang paling terdampak, dengan jumlah PHK mencapai 14.712 orang. Diikuti oleh Jakarta dengan 7.469 orang, Banten sebanyak 6.359 orang, dan Jawa Barat dengan 6.210 orang. Data ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh tenaga kerja di berbagai daerah.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Angka Buta Huruf Turun Drastis
Sektor yang paling terpengaruh oleh PHK adalah sektor manufaktur, yang mengalami tekanan hebat akibat meningkatnya produk impor. Banyak produk lokal yang kalah saing di pasar, menyebabkan perusahaan-perusahaan terpaksa melakukan efisiensi yang berujung pada PHK. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan lapangan kerja di sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Hilirisasi Menuju Indonesia Bisa Berdikari
Informasi lengkapnya, simak Infografik di bawah ini:
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia, Kemnaker Paparkan Arah Kebijakan 2025 – 2029
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang relevan dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
VIVA.co.id
4 Oktober 2024