loading…
Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM) saat kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Ist
RAJA AMPAT – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), telah menerima aspirasi dari Masyarakat Adat Suku Kawei di Raja Ampat. Aspirasi ini disampaikan langsung saat beliau melaksanakan kunjungan kerjanya ke Pulau Kawei, tepatnya di Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat yang tinggal di Pulau Kawei meminta Presiden Prabowo, melalui Kementerian ESDM, untuk mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Izin ini dicabut beberapa bulan lalu karena isu kerusakan lingkungan yang viral di media sosial.
Desakan dari Masyarakat Adat Suku Kawei ini kemudian dituangkan dalam sebuah pernyataan sikap dan diserahkan kepada Senator PFM untuk dibawa dan diperjuangkan sampai ke tingkat pemerintah pusat.
Luther Ayello, yang mewakili masyarakat adat, menyatakan rasa sedih dan kecewa atas pencabutan IUP PT KSM. Menurutnya, keputusan ini hanya berdasarkan laporan yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai hak ulayat mereka sebagai masyarakat adat. Pernyataan ini dibacakan pada hari Jumat, 21 November 2025.