Rabu, 22 April 2026 – 12:49 WIB
Jakarta, VIVA – Aksi teror bersenjata kembali terjadi di Papua. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yahukimo, Yones Yohame, tewas akibat ditembak dalam sebuah kejadian di pemukiman warga.
Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 20.20 WIT di Komplek Perumahan Eselon III, Distrik Dekai. Korban, seorang pria berusia 35 tahun, terkena tembakan di bagian dada kanan dan akhirnya meninggal.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Tri Purwanto, mengatakan aparat gabungan langsung bergerak untuk memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke area hutan setelah kejadian.
"Saat ini aparat keamanan gabungan sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini dan memburu pelaku yang diduga lari ke hutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kolonel Tri, Rabu (22/4).
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di wilayah tersebut. Yones diketahui merupakan putra asli Yahukimo yang selama ini aktif membantu masyarakat sekitar.
Tri juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar yang bisa memperburuk kondisi keamanan.
"Saya mewakili Kodam XVII/Cenderawasih mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan mengutuk kekejian oleh OPM, yang dengan sengaja menembak warga sipil sehingga korban meninggal," katanya.
Setelah penembakan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Dekai. Hingga saat ini, rencana pemakaman masih menunggu hasil koordinasi dengan keluarga.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berstatus DPO berinisial O.E. alias M.E. dilumpuhkan oleh Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Polri di Kampung Wuyukwi, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelaku dilumpuhkan saat akan diamankan pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 16.15 WIT. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
“Penindakan dilakukan setelah personel melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelasnya, Rabu (22/4).
O.E. adalah buron berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024 terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu (Anm.) Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
Halaman Selanjutnya
Saat penindakan, pelaku mengalami luka tembak dan sempat dievakuasi ke RSUD Mulia untuk pertolongan medis. Namun, pelaku dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.