APBN Masih Mampu Membiayai Utang Kereta Cepat Whoosh, Kata Purbaya

loading…

Menteri Keuangan, Purbaya menegaskan, bahwa APBN saat ini masih mampu menangani beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih bisa untuk menanggulangi beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Bahkan dengan adanya utang Whoosh, APBN dipastikan belum melebihi batas defisit 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“APBN kita sebenarnya cukup untuk itu (menyelesaikan utang Whoosh), tanpa harus melampaui 3 persen (defisit APBN terhadap PDB). Pasti ada ruang atau kita akan lakukan penghematan di pos-pos lain,” ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga: Purbaya Sebut Belum Diundang soal Utang Whoosh Ditanggung APBN

Meskipun begitu, Purbaya mengaku hingga kini belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk menggunakan APBN guna menyelesaikan utang Kereta Cepat tersebut. Karena itu, dia masih menunggu Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk melakukan restrukturisasi penyelesaian utangnya.

“Tadi belum ada pembahasan spesifik. Saya akan tunggu sampai dapat kabar final dari Pak Rosan. Tetapi prinsipnya, begitu ada keputusan dari Presiden, saya akan jalankan,” lanjutnya.

Purbaya memastikan proses penyelesaian utang Whoosh akan dilakukan dengan hati-hati dan tidak akan mengganggu ruang fiskal maupun program-program pemerintah yang sudah direncanakan. Baca Juga: Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

“Saya akan atur sedemikian rupa supaya semuanya berjalan lancar. Tapi sampai saat ini saya belum mendapat informasi jelas dari Pak Rosan, jadi saya akan tunggu dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyatakan bahwa penyelesaian masalah utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh sudah dimasukan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2025.

MEMBACA  Di Mana Isa Zega Sekarang Setelah Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama?

Tinggalkan komentar