Sabtu, 22 November 2025 – 16:42 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp91,86 triliun. Angka ini naik sekitar 0,57 persen dari APBD awal 2025 yang senilai Rp91,34 triliun.
Baca Juga :
Prabowo Pakai Duit Pribadi buat Salurkan 2.303 Becak Listrik, Target 5.000 di Akhir 2025
“APBD DKI mengalami perubahan seperti yang tertulis dalam Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun 2025. Nilai anggarannya disetujui naik menjadi Rp91,86 triliun, atau meningkat sekitar 0,57 persen dibandingkan APBD awal 2025,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 November 2025.
Pemprov DKI menekankan bahwa struktur APBD 2025 dibuat seimbang antara pemasukan dan pengeluaran daerah. Total pemasukan daerah ditetapkan Rp91,86 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp84,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp7,40 triliun.
Baca Juga :
Naik Rp 45 Triliun, Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp 1.879 Triliun Per Oktober 2025
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi komponen terbesar dari pemasukan, yaitu mencapai Rp54,19 triliun. Dari jumlah itu, pajak daerah menyumbang Rp48 triliun, retribusi daerah Rp1,39 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp774 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp4,02 triliun,” menurut keterangan tersebut.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp30,08 triliun, diikuti oleh lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp172 miliar. Di sisi pembiayaan, SILPA tahun sebelumnya menyumbang Rp4,43 triliun serta penerimaan pinjaman daerah Rp2,97 triliun.
Baca Juga :
Purbaya Laporkan APBN di Akhir Oktober 2025 Defisit Rp 479,7 Triliun, Simak Rinciannya
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp91,86 triliun. Belanja daerah mencapai Rp85,97 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp67,40 triliun, belanja modal Rp15,25 triliun, belanja tidak terduga Rp2,95 triliun, dan belanja transfer Rp367,89 miliar.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, mencakup penyertaan modal pemerintah sebesar Rp3,90 triliun dan pembayaran pokok utang Rp1,98 triliun.
Pemprov DKI menempatkan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota sebagai salah satu prioritas utamanya. Fokusnya diarahkan pada penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta pengurangan emisi untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Program prioritas lainnya termasuk penanganan kemacetan, percepatan pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang adaptif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan pendidikan gratis, kesehatan, jaminan sosial, serta ruang publik yang inklusif.
tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Terbitkan Permen ESDM No. 18/2025, Bahlil Atur Luasan Tambang Bagi Koperasi dan Perorangan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
VIVA.co.id
21 November 2025