Aparat negara tidak dapat menolak pemindahan ke ibu kota baru: BKN

Jakarta (ANTARA) – Aparat negara yang bertugas di lembaga pemerintah pusat, termasuk kementerian dan lembaga, seharusnya tidak menolak untuk direlokasi ke ibu kota baru (IKN) Nusantara, demikian yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala BKN Haryowo Dwi Putranto mencatat bahwa pegawai negeri tidak seharusnya menolak relokasi karena mereka telah berjanji untuk bersedia ditempatkan di wilayah manapun di Indonesia.

“Impian bagi kami untuk memaksa seseorang untuk direlokasi. Namun, mereka seharusnya tidak memilih menolak relokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada hari Selasa.

Secara prinsip, katanya, transfer lembaga pemerintah pusat ke IKN Nusantara melibatkan relokasi kantor dan struktur institusi mereka, yang berarti para pejabat harus bekerja dari kantor-kantor baru.

“Kami memegang teguh prinsip transfer yang melibatkan relokasi sumber daya manusia, struktur institusi, dan kantor. Aspek-aspek tersebut pada dasarnya adalah satu kesatuan,” tandasnya.

Putranto kemudian menegaskan bahwa transfer pegawai negeri ke Nusantara akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan jumlah pejabat yang diperlukan di ibu kota masa depan Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menekankan bahwa pemerintah terus melakukan kemajuan signifikan dalam pengembangan IKN, mencatat bahwa tahap pertama pembangunan telah mencapai 71,47 persen.

Ia menyatakan bahwa Fase I pembangunan ibu kota telah menggunakan investasi senilai Rp47,5 triliun.

Secara detail, tahap pertama pembangunan melibatkan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Aksis Nasional Fase I, Istana Presiden, dan lapangan untuk upacara negara.

Berita terkait: Sebanyak 25 lembaga siap pindah ke IKN: BKN
Berita terkait: Sebanyak 121 ribu pegawai negeri mengikuti uji tes untuk transfer ke Nusantara
Berita terkait: Nusantara penting untuk pertumbuhan ekonomi yang adil di Indonesia: OIKN

MEMBACA  Baerbock memperjuangkan solusi dua negara menjelang kunjungan ke Timur Tengah

Penerjemah: Bagus A, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024