loading…
JAKARTA – Kevin Diks, pemain FC Copenhagen yang tengah menunggu proses naturalisasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), masih belum pasti bisa membela Timnas Indonesia saat menghadapi Jepang pada 15 November 2024. Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Kevin dijadwalkan mengambil sumpah sebagai WNI pada 7 November di Denmark. Proses ini menjadi langkah penting yang perlu diselesaikan sebelum Kevin resmi bisa memperkuat Timnas Garuda.
Proses naturalisasi Kevin Diks sudah mencapai tahap akhir setelah mendapat persetujuan dari Komisi XIII dan X DPR RI. Kini, Kevin hanya tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) dan perpindahan federasi untuk meresmikan statusnya sebagai pemain Timnas Indonesia. Kendati demikian, karena proses tersebut dilakukan di Denmark, PSSI masih berusaha mengejar waktu agar Kevin bisa dimainkan saat melawan Jepang.
Menurut Menpora Dito, PSSI sebenarnya memproyeksikan Kevin untuk memperkuat Timnas Indonesia pada laga melawan Arab Saudi, 19 November 2024, di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Meskipun begitu, Dito mengungkapkan bahwa PSSI tetap berupaya agar Kevin bisa disiapkan lebih awal menghadapi Jepang, meskipun peluangnya tipis mengingat waktu yang cukup mepet.
“Mungkin target realistisnya adalah saat laga Indonesia bertemu dengan Arab Saudi (19 November), tapi PSSI akan mengusahakan secepatnya,” kata Dito kepada awak media di Jakarta, Senin (4/11/2024) kemarin.
Dengan jadwal pengambilan sumpah yang baru berlangsung seminggu sebelum laga melawan Jepang, Yunus Nusi mengakui bahwa Kevin kemungkinan besar tidak akan sempat bergabung dalam pertandingan tersebut. Situasi Kevin yang masih harus menyelesaikan kewajibannya di Denmark bersama klubnya juga membuatnya sulit tiba tepat waktu di Jakarta.
“Hari ini, dia (Kevin Diks) bahkan sedang main. Belum bisa secepatnya dia datang ke sini, kita mengejar waktu,” terang Yunus.
(sto)