Apakah Boleh Berpuasa Syawal Kurang dari 6 Hari? Ini Penjelasannya

Setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan dan merayakan Idulfitri, sebagian umat Muslim biasanya melanjutkan dengan puasa Syawal. Amalan sunnah ini dapat dimulai sejak tanggal 2 Syawal atau setelah Idulfitri. Puasa Syawal dianjurkan dilakukan selama enam hari, sesuai dengan hadis yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Meskipun demikian, jika seseorang ingin melaksanakan puasa Syawal kurang dari enam hari, tetap akan mendapat pahala ibadah sunnah seperti Ayyamul Bidh. Namun, dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakan puasa Syawal selama enam hari penuh. Jika terdapat keterbatasan waktu, puasa Syawal juga dapat dilakukan secara tidak berurutan.

Selain itu, ada pandangan bahwa puasa Syawal dapat diqadha di bulan lain jika memang tidak memungkinkan dilakukan. Syaikh Nawawi Al-Bantani menyatakan bahwa mengqadha puasa enam hari di bulan Syawal adalah diperbolehkan, terutama dilakukan di bulan Dzulqa’dah.

Dengan demikian, puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Muslim untuk dilaksanakan selama enam hari penuh, namun tetap dapat diqadha di bulan lain jika diperlukan.

MEMBACA  Apakah Raja Charles III Akan Mendapatkan Perdana Menteri yang Disukainya?