tunggu sebentar…
Haji Furoda adalah haji yang dapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Layanan ini jadi alternatif pakai Visa Furoda atau Visa Mujamalah. Foto ilustrasi/ist
Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada istilah Haji Furoda, apa itu? Gimana asal-usul dan sejarah sebutan Haji Furoda ini?
Haji Furoda adalah layanan ibadah haji mandiri di luar kuota resmi pemerintah tanpa antri. Visanya dapat dari pemerintah Arab Saudi melalui mitra di Indonesia yang punya izin khusus kayak PIHK.
Bisa juga diartikan, Haji Furoda adalah haji atas undangan langsung Kerajaan Arab Saudi. Layanan ini alternatif dengan pakai Visa Furoda atau Visa Mujamalah.
Dalam syariat, ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5 yang wajib bagi muslim yang sudah baligh dan mampu finansial dan fisik.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai manusia, haji itu wajib bagi kalian, maka berhajilah.” Ada yang nanya: “Setiap tahun ya Rasulullah?” Nabi diam sampe ditanya tiga kali, baru jawab: “Kalo aku bilang iya, pasti akan wajib tiap tahun, kalian belum tentu sanggup. Maka ikuti apa yang aku tinggalkan. Orang-orang sebelum kalian binasa karena banyak tanya dan melawan Nabi. Kalo aku perintahkan sesuatu, kerjakan sesuai kemampuan. Kalo aku larang, tinggalkan.” (HR Muslim)
Biaya Haji Furoda
Biaya Haji Furoda sekitar Rp300 juta sampai Rp500 juta. Karena gak pake kuota negara, bisa berangkat tahun yang sama tanpa antri. Haji Furoda diselenggarakan oleh travel yang bekerja sama dengan PIHK sesuai UU No.8 Tahun 2019 Pasal 18.
Sedangkan haji reguler diurus Kemenag dan dikoordinir pemerintah. Menurut laman hajifuroda, setiap negara dapat jatah dari Pemerintah Arab Saudi karena ada batas daya tampung Masjidil Haram.