loading…
Kepala ANRI Mego Pinandito mengakui belum mengantongi dan mengarsipkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Jokowi. Foto/SindoNews
JAKARTA – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengakui bahwa mereka belum melakukan pengarsipan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). ANRI menyatakan mereka belum menerima salinan ijazah Jokowi.
Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan, pihaknya baru bisa mengarsipkan sebuah dokumen jika dokumen itu diserahkan oleh lembaga penciptanya. Mego menegaskan, ANRI tidak punya wewenang untuk menagih dokumen yang akan diarsipkan.
“Jadi, ANRI itu menerima dari lembaga pencipta. Saya pikir itu aja. Kami tidak punya, bukan wewenangnya untuk nagih-nagih, tidak ada itu. Jadi kalau sudah selesai, sudah kemudian ditetapkan oleh lembaganya, ya silakan diserahkan ke ANRI,” tegas Mego di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025).
Ketika ditanya apakah ANRI sudah menerima dokumen ijazah asli Jokowi, Mego membantah. “Kita punya banyak arsip yang diserahkan oleh KPU, tapi bukan itu,” jelas Mego.
Bahkan, Mego mengaku bahwa pihaknya belum menerima salinan ijazah Jokowi. “Jadi kalau itu tidak ada, ya kita bilang nggak ada. Kalau ada, kita bilang ada,” tegasnya.
(cip)