Jakarta (ANTARA) – Personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,4 ton sianida yang diduga berasal dari Filipina melalui pelabuhan feri PT ASDP di Bitung, Sulawesi Utara.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 4 Maret, oleh Tim Respons Cepat 8 dari Satuan Patroli Komando Daerah Maritim VIII (Kodaeral VIII), bekerja sama dengan satgas intelijen laut Kerapu-8.26 dan kantor bea cukai Sulut.
Laksamana Muda Tony Herdijanto, wakil komandan Kodaeral VIII, mengatakan dalam pernyataan pada Sabtu bahwa kasus ini bermula ketika petugas memeriksa kendaraan yang turun dari feri KMP Labuhan Haji di rute Talaud–Bitung di terminal feri ASDP Bitung.
Saat memeriksa truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan kiriman sianida berbahaya yang dikemas dalam 29 karung di bagian kargo, ujar Herdijanto.
Herdijanto menyebut temuan itu mencurigakan karena pengiriman sianida memerlukan prosedur penanganan ketat dan angkutan khusus mengingat sifatnya sangat beracun dan berisiko bagi manusia serta lingkungan laut.
Dia mengatakan bahan kimia jenis itu seharusnya diangkut dengan kapal khusus yang dirancang untuk muatan berbahaya, bukan dengan truk yang dimuat di feri penumpang yang beroperasi antar pulau di wilayah tersebut.
Pengiriman itu juga tidak dilengkapi dokumen resmi, tambahnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan pelayaran dan penumpang yang bepergian dengan feri saat pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap 29 karung menunjukkan masing-masing berbobot sekitar 50 kilogram, sehingga totalnya kira-kira 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton.
Informasi awal mengindikasikan kargo illegal tersebut berasal dari Filipina dan masuk Indonesia melalui Melonguane di Kepulauan Talaud sebelum diangkut ke Bitung dengan truk lewat feri penumpang.
Sianida yang disita telah diamankan di markas Kodaeral VIII sementara otoritas menyiapkan penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan proses hukum terkait kasus penyelundupan yang terungkap pekan ini.
Herdijanto mengatakan pencegatan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia dan mencegah penyelundupan barang berbahaya atau illegal melalui rute transportasi laut yang ramai di nusantara.
Penerjemah: Walda M, Rahmad Nasution
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026