Angkatan Laut Indonesia Gagalkan Upaya Penyelundupan Meth dari Tawau ke Nunukan

Jakarta (ANTARA) – Personel angkatan laut Indonesia berhasil menggagalkan upaya kurir narkoba untuk menyelundupkan paket metamfetamin dari Kota Tawau, Malaysia, ke Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (17 Mei), seorang perwira angkatan laut menyatakan. Kurir narkoba, yang diidentifikasi sebagai WP, 25 tahun, menyelundupkan 142 gram kristal metamfetamin melalui pelabuhan tradisional Somel di Pulau Sebatik, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) di Nunukan, Letkol Handoyo, menyatakan di sini, Jumat.

Pulau Sebatik merupakan bagian dari Indonesia dan Malaysia. Bagian selatan pulau dimiliki oleh provinsi Indonesia Kalimantan Utara, sedangkan bagian utara milik Negara Bagian Sabah Malaysia.

Dia mengatakan personel angkatan laut yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut berasal dari Resimen Cepat Angkatan Laut Kedua (SFQR) Lantamal, Pasukan Elit Komando Pasukan Katak (Kopaska) Angkatan Laut Kedua, dan Pasukan Tugas Keamanan Maritim Ambalat XXIX.

“Keberhasilan tim gabungan kami dalam menggagalkan operasi penyelundupan narkoba lintas batas ini telah membuktikan keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap pengedar narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia,” Handoyo mengatakan.

WP ditangkap segera setelah tiba di pelabuhan tradisional berbasis Sebatik. Petugas angkatan laut yang memeriksa ranselnya menemukan tiga kantong plastik kristal metamfetamin di dalamnya, dengan berat sekitar 142 gram, ungkapnya.

Tersangka, yang tinggal di Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara, mengatakan kepada petugas angkatan laut bahwa AD di Malaysia telah memintanya untuk mengangkut paket narkoba ke Nunukan, katanya.

Jika berhasil dalam pengiriman narkoba, AD berjanji akan membayar WB 500 ringgit, atau sekitar Rp1,7 juta, Handoyo mengutip pernyataan WP dalam pengakuannya.

Pedagang narkoba domestik dan lintas batas menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan penggunaan narkoba yang luas.

MEMBACA  Biden Mundur, Internet Merespons: Meme Berlimpah Saat Presiden Keluar dari Perlombaan

Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan telah mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dengan jumlah kasus penyelundupan narkoba terus meningkat.

Survei bersama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta.

Berita terkait: Polisi Sumatera Selatan menghancurkan 108,9 kg metamfetamin, 134.423 pil ekstasi

Berita terkait: BNN Indonesia menghancurkan lebih dari 9 kg narkoba, termasuk metamfetamin yang dikirim dari AS

Copyright © ANTARA 2024