Angkatan Laut Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja dari PNG

Tim respons cepat Angkatan Laut Indonesia di Papua, pada hari Kamis, berhasil menggagalkan upaya enam pengedar narkoba untuk menyelundupkan 13,43 kg ganja kering dari Papua Nugini ke provinsi tersebut, kata seorang perwira angkatan laut.

Keberhasilan angkatan laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan lintas batas tersebut disorot oleh Asisten Operasi Komando Pangkalan TNI AL Utama (Lantamal) X Kolonel Yustus Nasarius Rossi.

Operasi penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh personel respons cepat pangkalan laut selama patroli rutin mereka di perbatasan laut Indonesia-PNG, katanya di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, pada hari Kamis.

Selama patroli maritim, mereka mendeteksi sebuah perahu panjang yang mencurigakan menuju dari perairan Tanjung Jar ke Hamadi di Kecamatan Jayapura Selatan, Papua, pada dini hari Kamis, ungkapnya.

Mereka kemudian mengejar perahu panjang tersebut dan menghentikannya sekitar pukul 1.38 pagi waktu setempat untuk memeriksa orang-orang di atas kapal dan barang yang mereka bawa. Namun, mereka tidak menemukan senjata api, narkoba, atau barang terlarang lainnya di dalamnya.

Akibatnya, personel respons cepat Lantamal X membiarkan nakhoda perahu panjang tersebut melanjutkan pelayaran ke Hamadi sambil terus melakukan survei visual di sekitar perairan, kata Rossi.

Tidak lama kemudian, para petugas angkatan laut menemukan sebuah kantong plastik mencurigakan mengapung di perairan dan menemukan beberapa bungkus ganja di dalamnya, ungkapnya.

Mereka mencoba mengejar perahu panjang tersebut namun gagal menemukannya, katanya, menambahkan bahwa paket ganja yang disita telah diserahkan kepada Kepolisian Kota Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Batas Indonesia-PNG tetap rentan terhadap kegiatan kriminal lintas batas, termasuk penyelundupan ganja.

Pada dini hari Kamis, 21 Maret 2024, petugas kepolisian Papua, telah menangkap dua warga negara PNG karena diduga menyelundupkan 51 paket ganja dari negara mereka ke Papua.

MEMBACA  Gedung Polresta Jambi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mereka ditangkap sekitar pukul 2.15 pagi waktu setempat di lingkungan Hamadi Hanurata, Kecamatan Jaya Selatan, Kota Jayapura.

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai Junior Lenga dan Rindox, membawa 51 paket ganja yang disembunyikan dalam empat karung beras.

Para penyidik polisi menemukan bahwa Junior Lenga berada dalam daftar pantauan prioritas polisi kota Jayapura, karena dia melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura ketika dipenjara dalam kasus penyelundupan narkoba.

Pada 22 Maret 2021, petugas polisi di Papua juga menangkap seorang warga negara PNG karena diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas batas.

Petugas polisi menyita lima karung ganja dari tahanan tersebut, yang bernama Gadafi Kuentaw Waropo, 18 tahun.

Dia ditangkap di Pulau Many Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, setelah penangkapan Beny Toway Waropo, 28 tahun.

Untuk melawan operasi penyelundupan narkoba lintas batas, Kepolisian PNG di Provinsi Sepik Barat telah mencari kerjasama dengan polisi Indonesia di Papua.

Sebanyak 110 warga negara PNG sedang menjalani hukuman dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Doyo di Kabupaten Jayapura.

Pedagang narkoba domestik dan lintas batas menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan penggunaan narkoba yang luas.

Nilai perdagangan narkoba di negara ini diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dengan jumlah kasus penyelundupan narkoba terus meningkat.

Survei bersama yang dilakukan oleh BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menempatkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta.

80 persen ganja di Papua diselundupkan dari PNG: BNN

Penerjemah: Ardiles L, Rahmad Nasution
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Gibran Setuju dengan Pernyataan Airlangga tentang Pembagian Bansos di Istana Negara