Anggota DPR Indonesia untuk periode 2024–2029 akan dilantik di MPR pada 1 Oktober

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada pertemuan paripurna pertama pada tanggal 1 Oktober, menurut Sekretariat Jenderal MPR.

Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menyatakan bahwa untuk periode 2024-2029, MPR akan terdiri dari 732 anggota: 580 dari DPR dan 152 dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Jumlah anggota DPR dan DPD telah meningkat dari 711. Penambahan anggota DPD disebabkan oleh pembentukan provinsi baru,” katanya pada hari Jumat.

Kepemimpinan MPR akan terdiri dari delapan anggota DPR yang mewakili masing-masing fraksi partai di DPR dan satu dari DPD, mengurangi jumlah dari 10 pada periode sebelumnya, katanya.

Setelah pertemuan paripurna untuk melantik anggota DPR, ketua MPR akan mengadakan pertemuan pada tanggal 2 Oktober untuk menugaskan anggota DPR ke organ dan komisi parlemen.

DPR dan DPD juga akan mengadakan pemilihan untuk memilih ketua mereka. Setelah ketua kedua lembaga tersebut dipilih, parlemen akan memilih ketua MPR, kata Fauziah.

“Pelantikan ketua MPR dapat dilakukan pada tanggal 3 atau 4 Oktober, tergantung pada pemilihan ketua DPR dan DPD,” tambahnya.

Dia memastikan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menghadiri pertemuan paripurna pertama MPR 2024-2029.

Sidang paripurna MPR untuk melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029 akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober.

Berita terkait: Parlemen menyetujui Anggaran Negara 2025, Menteri Luar Negeri menyarankan kewaspadaan
Berita terkait: Menlu Marsudi mempercayakan Parlemen untuk melanjutkan perjuangan untuk Palestina

Translator: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Sekuel Super Mario Bros Akan Melompat ke Layar Lebar pada Tahun 2026

Tinggalkan komentar