Anggaran Kesehatan Mental Indonesia Capai $412 Juta pada 2020-2024

Surakarta, Jawa Tengah (ANTARA) – Program asuransi kesehatan universal Indonesia, BPJS Kesehatan, mengeluarkan dana sebesar Rp6,77 triliun untuk layanan kesehatan jiwa pada periode 2020 hingga 2024. Dana ini menanggung 18,9 juta kasus.

Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa skizofrenia merupakan kondisi paling umum dan memakan biaya terbesar. Terdapat 7,5 juta kasus dengan biaya mencapai Rp3,5 triliun.

Pada tahun 2024 saja, sekitar 2,97 juta kasus kesehatan jiwa dirujuk dari fasilitas kesehatan primer ke rumah sakit. Jawa Tengah mencatatkan kasus terbanyak, kurang lebih 3,5 juta, disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumatera Utara.

Mukti menegaskan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa dan negara wajib menjaminnya. BPJS berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan akses layanan melalui fasilitas kesehatan primer, termasuk perawatan dan rehabilitasi bila diperlukan.

Masyarakat didorong untuk melakukan deteksi dini menggunakan kuesioner Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang tersertifikasi WHO. Hasilnya dapat menjadi panduan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasien yang dinyatakan stabil setelah perawatan rumah sakit dapat melanjutkan terapi di fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Psikolog klinis Tara de Thouars mengatakan inisiatif ini sejalan dengan tingginya permintaan akan layanan kesehatan jiwa. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan satu dari sepuluh orang Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa, sementara 72,4 persen pekerja melaporkan masalah serupa.

Dia juga menyebutkan bahwa upaya bunuh diri sepuluh kali lebih banyak dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat. Survei Kesehatan Jiwa Nasional 2024 menemukan 39,4 persen remaja memiliki masalah kesehatan jiwa, dengan angka yang meningkat hingga 30 persen setiap tahunnya.

MEMBACA  Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama bersama melawan perdagangan narkoba

Faktor penyebabnya mencakup tekanan ekonomi, stres, media sosial, dan beban keluarga. Stigma juga disebut menjadi penghalang seseorang untuk mencari pertolongan.

Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Surakarta, Plt. Direktur Wahyu Nur Ambarwati menyatakan 90 persen pasien rawat inap ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Rumah sakit ini memiliki 213 tempat tidur, dengan 177 di antaranya untuk perawatan psikiatri, serta menawarkan rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien kembali hidup produktif.