Analis Dorong Fokus Budaya dalam Reformasi Kepolisian Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Reformasi kepolisian Indonesia harus memprioritaskan transformasi budaya, etika, dan sistem internal Polri, kata analis politik senior Boni Hargens.

Dia mengatakan kepolisian yang profesional, akuntabel, dan demokratis adalah investasi mendasar bagi keberlanjutan demokrasi Indonesia.

“Reformasi polisi harus fokus pada mengubah budaya institusi Polri,” ujar Hargens dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu.

Ia menyatakan transformasi budaya harus mencakup pendidikan dan pelatihan yang menekankan hak asasi manusia, etika, dan policing yang dekat dengan masyarakat.

Hargens juga mendorong reformasi berbasis kompetensi, penggunaan teknologi modern, dan adopsi standar internasional untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel polisi di semua tingkatan.

“Area kunci lain yang perlu perhatian termasuk akuntabilitas, dialog terbuka, respons terhadap kritik konstruktif, serta rekrutmen dan seleksi berdasarkan integritas dan kapasitas,” katanya.

Dia menambahkan, mereformasi sistem reward dan punishment, serta memperkuat kepemimpinan yang menjunjung nilai-nilai kepolisian demokratis, juga sangat penting.

Hargens mengatakan reformasi polisi harus berfokus pada transformasi institusional jangka panjang daripada kepentingan politik jangka pendek.

“Tanpa transformasi budaya, reformasi struktural atau pergantian kepemimpinan tidak akan menghasilkan perubahan substansial,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa reformasi budaya harus menjadi fokus utama komite reformasi polisi.

Dia juga memperingatkan agar tidak memolitisasi reformasi kepolisian, karena hal itu dapat melemahkan institusi dan menggagalkan upaya perbaikan.

“Dampak negatifnya serius, karena mengikis arah jangka panjang, melemahkan kemandirian dan profesionalisme, menciptakan ketidakpastian internal, serta mengalihkan perhatian dari substansi,” jelasnya.

Berita terkait: Komite Reformasi Polisi akan gelar rapat pertama Senin depan: Jimly

Berita terkait: Prabowo minta komisi reformasi polisi laporkan progres dalam 3 bulan

Penerjemah: Nadia, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Judul: Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alat Kesehatan (Ditulis dengan rapi dan sesuai kaidah Bahasa Indonesia, tanpa tambahan teks lain)