Anak-Anak Menjadi Korban Kebijakan yang Serampangan

Kamis, 10 Juli 2025 – 06:10 WIB

Jakarta, VIVA – DPR melalui Komisi X yg membidangi urusan pendidikan menyoroti masalah 4 sekolah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, yg dilarang terima siswa baru oleh Satgas PKH.

Baca Juga:
Komitmen Majukan Dunia Pendidikan, Pos Indonesia Konsisten Beri Beasiswa dan Bangun Universitas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, khawatir masalah ini menghambat akses pendidikan bagi anak-anak di daerah tersebut.

“Ini harus diselesaikan dgn baik dan utamakan kepentingan peserta didik,” kata Esti dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:
Gubernur Agustiar Sabran Komitmen Beri Pendidikan Gratis Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah

Esti menegaskan, kebijakan apa pun dari Pemerintah & lembaga terkait jgn sampai merugikan anak-anak.

“Anak-anak tidak boleh kehilangan hak pendidikan hanya karena masalah administrasi atau kebijakan konservasi,” ujarnya.

Baca Juga:
Istana Jamin Sekolah Rakyat Tidak Tumpang Tindih dengan Sekolah Reguler

Esti juga menyatakan, proses belajar & penerimaan siswa baru harus tetap berjalan. Jika relokasi di kawasan konservasi jadi keputusan akhir, pemindahan sekolah bisa diatur kemudian.

“Rehabilitasi kawasan penting, tapi kebijakan harus memikirkan kebutuhan semua pihak, termasuk sekolah. Anak-anak berhak dapat pendidikan sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.

Anggota DPR RI MY Esti Wijayati.

Esti mendesak Pemerintah siapkan alternatif agar anak-anak tetap bisa sekolah. “Negara wajib jamin akses pendidikan, termasuk bagi yg tinggal di wilayah konservasi,” tegas legislator PDIP dari DIY ini.

“Kita minta kolaborasi pusat & daerah agar anak-anak di TNTN tetap bisa bersekolah,” tambahnya.

Menurut Esti, pendekatan darurat jangan dinormalisasi. Apalagi, angka putus sekolah di Indonesia masih tinggi.

“Penghentian akses pendidikan di TNTN bisa menambah angka putus sekolah. Ini harus dihindari. Jangan sampai anak-anak jadi korban kebijakan yg tidak jelas,” katanya.

MEMBACA  Penanganan Kasus Pemukulan Kamerawan Saat Sidang SYL oleh Ditreskrimum

Esti juga minta relokasi di TNTN ditunda sementara hingga ada solusi utk masyarakat terdampak, terutama di bidang pendidikan.

Sebanyak 11.000 KK (40 ribu jiwa) diharuskan relokasi mandiri sebelum 22 Agustus demi 80 gajah. Sementara, sekolah terdekat berjarak 20 km lebih.

“Kami dukung penyelamatan hutan, tapi eksekusinya ditunda dulu sampai ada kepastian nasib warga, khususnya anak sekolah,” ujar Esti.

“Pemerintah harus evaluasi pendirian sekolah. Pemindahan tidak bisa terburu-buru. Mari cari solusi yg menguntungkan semua pihak,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Source: VIVA