Ammar Zoni Ditahan di Sel Isolasi Nusakambangan

Kamis, 16 Oktober 2025 – 13:05 WIB

Cilacap, VIVA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar, Riko Purnama Candra, mengatakan bahwa pesohor Ammar Zoni sudah ditempatkan di sel di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba di Jakarta.

“Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel),” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap, pada hari Kamis.

Ammar Zoni, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba, tiba di Nusakambangan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.43 WIB. Ia dipindahkan bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya.

Saat dikonfirmasi dari Cilacap, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penempatan Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan memastikan proses pembinaan tetap berjalan.

“Penempatan di Lapas Karanganyar menggunakan sistem one man one cell karena lapas ini termasuk dalam kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum),” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa sebelum menempati sel, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh narapidana, seperti proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Semua narapidana akan melalui tahap administrasi dan pemeriksaan kesehatan dulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan,” tambahnya.

Mengenai kegiatan pembinaan, Rika menegaskan bahwa aktivitas keagamaan dan pengembangan kepribadian tetap dijalankan, meskipun narapidana berada di dalam sel masing-masing.

“Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka sendiri. Setiap hari mereka diberi waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk olahraga ringan atau berangin-angin,” ucapnya.

MEMBACA  KPK Memenjarakan Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Ini Apa Kejahatannya

Selain itu, di Lapas Karanganyar juga tersedia pendamping dan konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku warga binaan secara berkala.

Menurut dia, pembinaan dan pendampingan ini tetap dilakukan di dalam sel dengan tujuan agar para narapidana dapat mengalami perubahan perilaku ke arah yang positif.

Dia juga mengungkapkan bahwa setiap enam bulan akan dilakukan asesmen untuk menilai perubahan perilaku narapidana. Hasil asesmen ini dapat menjadi dasar untuk meninjau ulang status penempatannya jika ada perkembangan positif.

“Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka level pengamanannya bisa diturunkan. Tapi, jika belum ada perubahan, mereka akan tetap di sel super maksimum,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa penempatan di Lapas Karanganyar bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga sebagai strategi pembinaan yang terukur bagi narapidana berisiko tinggi.

“Prinsipnya, keamanan dan pembinaan harus seimbang. Kami berharap dengan sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Rika. (Ant)