Alvin Lie Pertanyakan Status Bandara Internasional IMIP, Atas Perintah Siapa?

loading…

Kenaikan status Bandara Pribadi IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi bandara internasional dipertanyakan atas prakarsa siapa. Foto: Sindonews

MOROWALI – Pengamat penerbangan Alvin Lie menyampaikan keheranannya atas Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 37 dan 38 yang keluar pada hari yang sama. Bahkan, peningkatan status IMIP Private Airport menjadi bandara internasional juga dipertanyakan berasal dari inisiatif siapa.

“Lalu pada 15 September, IMIP menyampaikan surat keberatan bahwa mereka belum berkenan ditetapkan sebagai bandara internasional, ini aneh. Lalu penetapannya atas inisiatif siapa?” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: Eksklusif! Mantan Karyawan PT IMIP Blak-blakan Alasan Dibangunnya Bandara IMIP

Alvin awalnya berbicara tentang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2024 dimana saat itu dilakukan penyederhanaan tentang bandara internasionaal. Sebelumnya, Indonesia punya 35 bandara internasional yang akhirnya lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2024 menjadi 17 bandara internasional.

Kemudian, sekitar 7 bulan kemudian keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2024 yang kembali membuka atau menambah 4 bandara internasional terbatas untuk layani umrah dan lain-lain. Lalu, terbit lagi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 yang membuka 3 bandara internasional, salah satunya Semarang.

MEMBACA  BNPB menutup kunjungan ke desa Pumpente, Laingpatuhe di dekat Gunung Ruang