Rabu, 1 Oktober 2025 – 14:36 WIB
Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai rencana pemotongan dana transfer ke Jakarta. Pramono menyatakan bahwa dia masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang rencana tersebut.
Baca Juga :
Ada HUT TNI, CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Minggu Ini
Apapun nanti keputusanya, dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersiap-siap untuk membangun Jakarta menjadi kota global.
“Secara resmi, kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini,” kata Pramono kepada para wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga :
Asik! Tarif Transjakarta, MRT, hingga LRT Cuma Rp80 saat HUT TNI 5 Oktober
Menurut dia, jika pemerintah pusat benar-benar memotong dana bagi hasil (DBH), maka Jakarta harus siap berinovasi untuk pembiayaan kedepannya.
“Harus ada *creative financing* yang dilakukan. Jadi, saya masih menunggu berapa jumlahnya yang nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta,” ujar Pramono.
Baca Juga :
Jakarta Punya Taman Baru di Kebon Jeruk Jakbar, Begini Harapan Gubernur Pramono
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemotongan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.
Padahal, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.
“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” tutur Khoirudin.
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.
Dengan adanya pemotongan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.
“Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya,” jelas Khoirudin. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.