Alokasi Dana Rp14,6 Triliun untuk Pembayaran Barang dan Jasa

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali menegaskan bahwa dana mengendap di Bank Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun bukanlah untuk tujuan deposito. Menurutnya, dana tersebut akan dipakai untuk pembayaran barang dan jasa, termasuk berbagai pembangunan fisik yang akan berjalan pada November dan Desember 2025.

"Jadi begini, Bapak Menteri Keuangan, saya setuju seribu persen dengan pernyataan beliau bahwa di Jakarta memang ada dana Rp14,6 triliun. Memang di Jakarta, pembayaran untuk semua proses pengadaan jasa, barang, dan pekerjaan fisik itu selalu dilakukan di akhir tahun, yaitu bulan November dan Desember," jelas Pramono di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

"Jadi sekali lagi, saya berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan. Dana itu memang ada, tapi di Jakarta bukan untuk dijadikan deposito, melainkan untuk persiapan menyelesaikan kewajiban pembayaran," tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, juga menyatakan bahwa tingginya dana Pemda di bank bukan bertujuan untuk menyimpan dana guna mendapatkan keuntungan atau imbal hasil bunga.

MEMBACA  Harga BBM Turun Mulai 1 Agustus 2025, Lihat Perbandingannya di SPBU Pertamina, BP, Vivo, dan Shell