Alasan Polisi Tidak Menahan Lisa Marania: Tanggapan Mengejutkan dari Pihak Ridwan Kamil

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 00:50 WIB

Jakarta, VIVA – Alasan kenapa Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan polisi walaupun sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya terungkap.

Baca Juga:
Usai Jadi Tersangka, Lisa Mariana Ungkap Pengakuan Mengejutkan! Begini Isinya

Ternyata, alasannya karena ancaman hukum dalam kasus yang menjerat Lisa tidak memungkinkan dia untuk ditahan. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.

“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” katanya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga:
Tersangka Tapi Tak Ditahan, Lisa Mariana Tebar Senyum Usai Diperiksa: Alhamdulillah, Bisa Aktivitas Seperti Sedia Kala

Lisa dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya masing-masing dibawah lima tahun penjara, jadi tidak memenuhi syarat untuk ditahan sesuai Pasal 21 KUHAP. Menurut aturan, seseorang baru bisa ditahan jika ancaman hukumannya lima tahun atau lebih, atau jika ada kekhawatiran dia akan kabur, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Tebar Senyum di Bareskrim: Doakan yang Terbaik

Mengenai keputusan penyidik yang tidak menahan Lisa Mariana, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, yang paling penting bukan soal Lisa ditahan atau tidak, tetapi pembuktian secara ilmiah bahwa tuduhan Lisa terhadap Ridwan Kamil itu tidak benar.

“Inti kasus ini bukan pada ditahan atau tidaknya Lisa Mariana, tetapi lebih pada bahwa tuduhan LM kepada klien kami Pak RK sebagai ayah biologis anak CA itu tidak terbukti kebenarannya,” ujar Muslim.

MEMBACA  Liverpool Menjadi Pemimpin Liga Inggris Setelah Mengalahkan Sheffield United, Tetapi Mengapa Juergen Klopp Tidak Puas?

Dia menambahkan, hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri sudah membuktikan dengan jelas bahwa anak Lisa, CA, bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Itulah inti dari kasus ini. Kenapa Pak RK memilih untuk melanjutkan kasus ini sampai tuntas, itu adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum agar ada kepastian dan efek jera bagi LM,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Selebgram Lisa Mariana terlihat tenang setelah diperiksa. Pemeriksaannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah selesai dan dia tidak ditahan.

“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Lisa, Jumat, 24 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya
Penyidik disebut telah memberikan 44 pertanyaan kepada Lisa selama pemeriksaan. Namun, selebgram yang pernah heboh dengan klaim tentang anaknya dan Ridwan Kamil itu memilih untuk tidak banyak bicara.