Alasan Penggunaan Kondom sebagai Barang Bukti dalam Kasus Arya Daru Menurut Polisi

Jumat, 3 Oktober 2025 – 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya akhirnya buka suara tentang penyitaan alat kontrasepsi atau kondom dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).

Barang bukti itu sempat menarik perhatian publik, bahkan dipertanyakan langsung oleh istri korban, Meta Ayu Puspitantri, yang merasa kondom tidak relevan dengan kematian suaminya. Penyitaan itu disebut murni prosedur standar dalam setiap olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, mengatakan penyidik wajib mengamankan semua benda yang ada di lokasi untuk memastikan tidak ada petunjuk yang terlewat.

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut," katanya, Jumat, 2 Oktober 2025.

Reonald menjelaskan, prinsip kehati-hatian membuat penyidik tidak bisa memilih atau mengabaikan barang apapun yang ditemukan. Semua barang akan dianalisis lebih lanjut untuk melihat kaitannya dengan kasus.

“Jadi bukan penyelidik mau mengarang-ngarang, tidak. Jadi apa yang didapatkan, harus ditunjukkan di situ,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, istri Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri, mengaku heran karena penyidik Polda Metro Jaya menyita barang pribadinya terkait kematian suaminya.

Ia mengakui bahwa sandal pink hingga alat kontrasepsi atau kondom yang disita polisi di kamar kos suaminya adalah miliknya.

"Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda dan alat kontrasepsi. Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti. Itu semuanya punya saya, punya kami," kata Meta kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

MEMBACA  Pelindung Tradisional Tak Lagi Memadai, Inilah Teman Baru Ponselku dalam Setiap Perjalanan

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik tentang dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lain terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum dihentikan atau SP3.