Akibat Lupa Helm, Dua Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi Bawa 23 Paket Sabu

Ringkasan Berita:

Dua pemuda (WW dan DM) ditangkap Polantas di Cikarang Selatan karena membawa 23 paket sabu saat dihentikan akibat tidak memakai helm.

Polisi menyita sabu dalam kemasan lakban merah dan biru yang diduga siap edar ke wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk mengembangkan jaringan narkoba lintas wilayah.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Nasib sial menimpa dua pemuda asal Subang berinisial WW (19) dan DM (22).

Maksudnya menghindari razia lalu lintas karena tidak pakai helm, malah mereka harus berurusan dengan hukum karena ketahuan membawa puluhan paket narkotika jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026) sore.

Penangkapan unik ini membuktikan kewaspadaan polisi lalu lintas (Polantas) di lapangan tidak hanya soal mengatur kendaraan, tapi juga efektif menekan kejahatan di jalanan.

Baca juga: BNN Gagalkan Peredaran 160 kg Sabu dan 200 kg Ganja Jaringan Aceh dan Sumatera Utara

Peristiwa ini berawal saat petugas Satlantas Polres Metro Bekasi sedang melakukan pengaturan rutin di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah.

Sekitar jam 16.00 WIB, petugas melihat pengendara motor yang membonceng penumpang tanpa mengenakan helm.

Saat dihentikan untuk ditegur, kedua pemuda itu malah menunjukkan tingkah laku yang sangat mencurigakan.

“Petugas curiga melihat perilaku mereka saat diperiksa. Akhirnya dilakukan penggeledahan ditempat,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, Jumat.

Hasil penggeledahan membuat petugas kaget.

Dari dalam pakaian pelaku, polisi menemukan 23 paket sabu siap edar yang dibungkus rapi pakai lakban warna-warni.

Rinciannya, 8 paket dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru.

Penemuan ini langsung membuat kedua pemuda itu tidak bisa berkutik.

MEMBACA  Proyeksi Indonesia: Hilirisasi Baterai Kendaraan Listrik dalam Dua Tahun

Baca juga: Ditangkap, Suami-istri asal Pakistan Selundupkan Narkoba dengan Cara Menelan 159 Kapsul Sabu 1,5 kg

Polisi menduga keduanya adalah pengedar yang sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan barang haram itu ke pembeli.

Setelah penangkapan, petugas Satlantas langsung menyerahkan kedua pelaku beserta barang buktinya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menekankan bahwa polisi akan terus meningkatkan operasi pencegahan di jalan raya.

“Kami berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. Tersangka sekarang menjalani tes urine dan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” tegas Aliyani.

Bagi masyarakat yang punya informasi tentang peredaran narkoba atau butuh bantuan darurat, Polres Metro Bekasi menyediakan layanan Call Center 110 atau melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) di nomor 0813-8399-0086.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Tinggalkan komentar