Airlangga Buka Suara Soai Unjuk Rasa Buruh Terkait UMP 2026

Jumat, 26 Desember 2025 – 23:30 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan tanggapan mengenai protes dari kalangan buruh tentang keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP), terutama di Jakarta. Para buruh menilai besaran upah tersebut masih berada dibawah standar hidup yang layak.

Baca Juga:

Airlangga Targetkan Belanja Akhir Tahun Masyarakat Tembus Rp 110 Triliun

Menurutnya, formula yang digunakan untuk menetapkan UMP saat ini adalah yang terbaik. Formula itu turut memertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah. Pemerintah bahkan sudah menaikkan angka indeks kenaikan upah minimum menjadi sekitar 0,5 hingga 0,9 persen.

Baca Juga:
Airlangga: Danantara dan Pemerintah AS Sudah Komunikasi Soal Akses Mineral Kritis

"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan berdasarkan formula tertentu," jelas Airlangga di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Foto: Mohammad Yudha Prasetya

Baca Juga:
Tolak Eksploitasi Alam, Gema Bangsa Ingatkan Pentingnya Keadilan Ekologis

"Yaitu inflasi ditambah indeks, lalu dikali dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," tambahnya.

Oleh karena itu, Airlangga berpendapat bahwa upah minimum saat ini sudah layak dijadikan patokan. Dia menilai para pekerja akan menerima upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup sekaligus mengantisipasi kenaikan harga-harga di masyarakat.

Airlangga juga menambahkan bahwa di beberapa kota yang termasuk kawasan ekonomi khusus, besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) bahkan bisa lebih tinggi dari UMP. "Di beberapa daerah seperti di kawasan ekonomi khusus, rata-rata gajinya memang diatas UMP," pungkasnya.

MEMBACA  Proyeksi S&P 500 pada akhir tahun 2025 naik 9% dari posisi saat ini, namun ketidakpastian terkait Trump meningkat: jajak pendapat Reuters

Tinggalkan komentar