Ahli Psikologi Forensik Membongkar Persoalan Tingkat Kambuhnya Penggunaan NAPZA

Senin, 08 Januari 2024 – 11:15 WIB

Pakar Psikologi Forensik Sentil Pihak Ini Soal Residivisme Penyalahgunaan NAPZA. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri memberikan komentar mengenai kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

Menurut Reza, penyalahgunaan NAPZA memang harus diberantas. Namun, jika ada seseorang yang sudah menjalani rehabilitasi tetapi kembali mengonsumsi NAPZA, itu menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem.

“Ketika terjadi kasus residivisme penyalahgunaan narkoba, kita tidak boleh terburu-buru dalam menyalahkan pelaku dan memberikan pujian kepada aparat terkait,” ujar Reza saat dihubungi pada Senin (8/1).

Reza menjelaskan bahwa kasus residivisme penyalahgunaan narkoba sebenarnya dapat mengungkap kelemahan dalam penanganan masalah tersebut di Indonesia.

Ia menyebutkan ada empat faktor yang menyebabkan pengguna kembali mengonsumsi narkoba setelah menjalani rehabilitasi.

Pertama, masalah ketergantungan yang diatasi dengan pemberian obat-obatan. Penanganan semacam ini berpotensi menimbulkan interaksi antara obat-obatan atau reaksi yang tak terduga.

Kedua, penanganan yang bersifat umum. Artinya, setiap kasus penyalahgunaan narkoba dianggap sama dan ditangani dengan pola rehabilitasi yang seragam.

“Kurangnya perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang,” jelasnya.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri memberikan komentar mengenai kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Jose Mourinho Merasa Cemburu karena Erik Ten Hag Mendapat Dukungan Lebih Besar di Manchester United